2 Napi Penerima Tahu Isi Sabu Dapat Sanksi Tambahan, Semua Haknya Juga Dicabut

Sholahudin
IA, ibu narapidana RF tertangkap saat mengirimkan tahu isi narkoba, Kamis (25/3/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin)

Saat ini, kedua narapidana dan barang bukti diamankan di Polresta Mojokerto untuk dilakukan pengembangan. Petugas terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam usaha penyelundupan 10 klip plastik berisi sabu.

Dedy mengatakan, berdasarkan pengakuan IA (ibu kandung RF) sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang, teman RF. Sabu dititipkan sesaat sebelum IA datang ke Lapas Mojokerto Klas IIB untuk mengantarkan nasi dan pentol.

"Mungkin karena pengaruh di dalam jadi minta tolong ibunya. Hal ini menjadi dilema buat kita sebab, ibu ini mengaku hanya dititipi saja, siapa orang yang menitipkan ini masih kita kembangkan," katanya. 

Mantan Karutan Depok menambahkan, Sang ibu IA biasanya kerap datang untuk menjenguk anaknya yang ada dalam Lapas dan mengirim makanan seperti biasa.

"Saya tegaskan agar orang-orang di luar sana jangan pernah mau dititipi barang oleh siapapun. Kasian, kejadian seperti ini terjadi gak cuma di sini, tapi juga di Lapas dan Rutan se Jatim," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
25 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

25 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal