3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

Tim iNews
Sebanyak 115 narapidana Rutan Kelas IIB Ponorogo mendapat remisi HUT RI ke-81, termasuk tiga warga binaan kasus korupsi. (foto: ist)

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Pengurangan masa pidana diberikan sesuai ketentuan serta mempertimbangkan masa pidana yang telah dijalani narapidana.

Namun, dari ratusan penerima remisi tersebut terdapat tiga warga binaan yang tersandung perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Ketiganya juga mendapatkan remisi.

"Ada koruptor yang kami usulkan (dapat remisi), ada tiga dan semuanya dapat," katanya.

Agung menegaskan, remisi merupakan hak narapidana yang dapat diberikan apabila memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

"Remisi itu semua warga binaan berhak mendapatkan remisi dengan syarat administratif enam bulan, berkelakuan baik dan sudah inkrah, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, baru bisa kita usulkan," ucapnya.

Jumlah penerima remisi pada HUT ke-81 RI tahun ini disebut relatif tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan. Pengurangan masa pidana diberikan secara terukur dengan mempertimbangkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

13 jam lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

3 bulan lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

5 bulan lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

5 bulan lalu

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal