Banyak Kejanggalan, Kejati Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus YKP

Ihya Ulumuddin
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kelanjutan kasus YKP. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Lalu, siapa calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini? Didik enggan menyebutkan. Dia hanya memastikan bahwa, yang bersangkutan tidak akan lari. "Amanlah, sebab, orangnya sudah kita cekal. Jadi tidak akan mungkin bisa lari," katanya. 

Tak hanya itu, mantan kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini juga meyakini bahwa tidak akan ada aset maupun kekayaan negara yang bisa dibawa lari. Sebab,  seluruh rekening YKP telah diblokir. “Semua telah kami blokir, sehingga tidak akan mungkin dihilangkan atau dibawa lari,” ujarnya. 

Untuk mendalami kasus ini, Kejati Jatim, kata Didik juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sudah berkoordinasi. Alhamdulillah BPK siap untuk membantu," katanya. 

Diketahui, Kejati Jatim mengendus adanya dugaan korupsi dal tubuh PT YeKaPe (dahulu YKP). Beberapa waktu lalu, Kejati Jatim juga telah menggeledah kantor YKP di kompleks Pemkot Surabaya. 

Seluruh pengurus YKP telah diperiksa, termasuk Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

6 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

13 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

27 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

31 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal