Banyak Kejanggalan, Kejati Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus YKP

Ihya Ulumuddin
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kelanjutan kasus YKP. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Lalu, siapa calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini? Didik enggan menyebutkan. Dia hanya memastikan bahwa, yang bersangkutan tidak akan lari. "Amanlah, sebab, orangnya sudah kita cekal. Jadi tidak akan mungkin bisa lari," katanya. 

Tak hanya itu, mantan kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini juga meyakini bahwa tidak akan ada aset maupun kekayaan negara yang bisa dibawa lari. Sebab,  seluruh rekening YKP telah diblokir. “Semua telah kami blokir, sehingga tidak akan mungkin dihilangkan atau dibawa lari,” ujarnya. 

Untuk mendalami kasus ini, Kejati Jatim, kata Didik juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sudah berkoordinasi. Alhamdulillah BPK siap untuk membantu," katanya. 

Diketahui, Kejati Jatim mengendus adanya dugaan korupsi dal tubuh PT YeKaPe (dahulu YKP). Beberapa waktu lalu, Kejati Jatim juga telah menggeledah kantor YKP di kompleks Pemkot Surabaya. 

Seluruh pengurus YKP telah diperiksa, termasuk Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

9 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

9 hari lalu

Kesaksian Warga saat Ledakan Pakuwon City Surabaya, Pintu Bergetar Dikira Gempa

22 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal