Bejat, Duda di Tuban Cabuli Anak Kandung hingga 6 Kali

Pipiet Wibawanto
Rilis kasus pencabulan bapak terhadap anak kandung di Tuban, Jatim. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) tega mencabulianak kandung yang masih berusia 17 tahun. Kasus ini terbongkar setelah perbuatan bejat tersangka direkam tetangga.

Nur Kholis (47) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban di rumah Kecamatan Singgahan. Pelaku nekat memperkosa korban setelah istri keduanya meninggal pada tahun 2015.

Pelaku mengaku memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak enam kali. Korban merupakan anak kandung pelaku dari istri pertama yang meninggal tahun 2003.

“Saya melakukannya enam kali. Saya khilaf. Saya menyesal,” katanya saat rilis kasus, Kamis (5/11/2020). 

Di hadapan polis, pelaku mengaku melakukan pencabulan di rumah. Bertahun-tahun menduda, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban. Sebelum melakukan hubungan badan, pelaku merayu korban akan dibelikan baju baru.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Remaja di Tegal Dihajar Massa usai Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun, Evakuasi Mencekam!

4 hari lalu

Oknum Dokter Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun Ditangkap di Bandung

4 hari lalu

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS

15 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

16 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal