Bejat, Duda di Tuban Cabuli Anak Kandung hingga 6 Kali

Pipiet Wibawanto
Rilis kasus pencabulan bapak terhadap anak kandung di Tuban, Jatim. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) tega mencabulianak kandung yang masih berusia 17 tahun. Kasus ini terbongkar setelah perbuatan bejat tersangka direkam tetangga.

Nur Kholis (47) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban di rumah Kecamatan Singgahan. Pelaku nekat memperkosa korban setelah istri keduanya meninggal pada tahun 2015.

Pelaku mengaku memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak enam kali. Korban merupakan anak kandung pelaku dari istri pertama yang meninggal tahun 2003.

“Saya melakukannya enam kali. Saya khilaf. Saya menyesal,” katanya saat rilis kasus, Kamis (5/11/2020). 

Di hadapan polis, pelaku mengaku melakukan pencabulan di rumah. Bertahun-tahun menduda, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban. Sebelum melakukan hubungan badan, pelaku merayu korban akan dibelikan baju baru.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal