Bejat, Duda di Tuban Cabuli Anak Kandung hingga 6 Kali

Pipiet Wibawanto
Rilis kasus pencabulan bapak terhadap anak kandung di Tuban, Jatim. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga curiga dengan perilaku tersangka terhadap korban yang sangat dekat. Tetangga lantas melakukan pengintaian dan merekam perbuatan bejat tersangka saat mencabuli korban.

Bukti rekaman itulah yang kemudian digunakan melapor kepada pengurus RT dan diteruskan ke Polres Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sprei motif bunga, celana pendek, rok span korban serta kepingan cd rekaman cabul tersangka.

“Awalnya, korban dititipkan pada orang tua almarhumah istri pertama. Namun karena korban akan menikah, dia minta izin pada pelaku dan tinggal di rumah yang sama. Di situlah pelaku melakukan persetubuhan,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal