Bejat, Duda di Tuban Cabuli Anak Kandung hingga 6 Kali

Pipiet Wibawanto
Rilis kasus pencabulan bapak terhadap anak kandung di Tuban, Jatim. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) tega mencabulianak kandung yang masih berusia 17 tahun. Kasus ini terbongkar setelah perbuatan bejat tersangka direkam tetangga.

Nur Kholis (47) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban di rumah Kecamatan Singgahan. Pelaku nekat memperkosa korban setelah istri keduanya meninggal pada tahun 2015.

Pelaku mengaku memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak enam kali. Korban merupakan anak kandung pelaku dari istri pertama yang meninggal tahun 2003.

“Saya melakukannya enam kali. Saya khilaf. Saya menyesal,” katanya saat rilis kasus, Kamis (5/11/2020). 

Di hadapan polis, pelaku mengaku melakukan pencabulan di rumah. Bertahun-tahun menduda, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban. Sebelum melakukan hubungan badan, pelaku merayu korban akan dibelikan baju baru.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

18 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

23 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

30 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

1 bulan lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal