Ditetapkan Tersangka Korupsi, Mantan Wakil Bupati Bondowoso Dibawa Menuju Mobil Tahanan

Riski Amirul Ahmad
Mantan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan lembaga pendidikan tahun anggaran 2023 saat dibawa menuju mobil tahanan, Kamis (13/2/2025). (Foto: Riski Amirul Ahmad).

Dari total nominal tersebut, penerima hibah diminta oleh tersangka untuk melakukan rehabilitasi gedung dengan jumlah kecil, sementara sekitar Rp50 juta dari dana hibah diminta untuk membeli mebel di usaha milik tersangka. 

Hasil pemeriksaan kejaksaan menemukan barang-barang yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, sejumlah lembaga belum menerima perangkat mebeler yang sudah dipesan dan terbayar. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejaksaan menemukan total kerugian negara mencapai kurang lebih Rp2,3 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

1 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 bulan lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

2 bulan lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

2 bulan lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal