KPK Panggil Wabup Lumajang Jadi Saksi Kasus Suap Bantuan Keungan Pemprov Jatim

Antara
Ilustrasi KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati (Wabup) Lumajang Indah Amperawati, Rabu (23/11/2022). Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan dari Pemprov Jatim peridoe 2014-2018.

Dia akan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim periode 2014-2016 sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim periode 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Selain Indah Amperawati, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Para saksi itu di antaranya Kepala Bappeda Kabupaten Jember Hadi Mulyono, Mukhtar Matruhan selaku wiraswasta, serta seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Didid Mardiyanto.

Diketahui, KPK menetapkan Budi Setiawan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta kasus Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka Budi Setiawan, yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim, sepakat memberikan bantuan keuangan dari Pemprov Jatim kepada Pemkab Tulungagung dengan fee 7-8 persen.

Selanjutnya, pada 2015, Pemkab Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Jatim sebesar Rp79,1 miliar. Atas alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Jatim yang diberikan kepada Pemkab Tulungagung itu, Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung memberikan fee kepada tersangka Budi Setiawan sebesar Rp3,5 miliar.

Kemudian di 2017, tersangka Budi Setiawan diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan tersebut menjadi kewenangan mutlak tersangka Budi Setiawan. Pada tahun itu pula, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo diminta mencarikan anggaran bantuan keuangan di Pemprov Jatim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

4 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

14 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

14 hari lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

16 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal