Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

Tim iNews
Ilustrasi polisi menangkap kurir narkoba RM di Malang dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi yang dibawa dari Jakarta. (Foto: ist)

Untuk menjalankan tugas tersebut, RM mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta. Polisi kini masih memburu pihak yang diduga memberikan perintah kepada RM sekaligus mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 1,1 kilogram sabu dan 2.122 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut belum sempat seluruhnya diedarkan karena petugas lebih dulu menangkap RM.

Tak hanya sabu dan ekstasi, polisi juga menyita 168 bungkus katrid vape berisi cairan etomidate. Sejumlah barang lain turut diamankan, yakni satu device vape, 15 bungkus silica gel, bubblewrap, pipet kaca, seperangkat alat isap sabu, serta timbangan elektronik.

Penyidik masih menelusuri rekam jejak RM. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beberapa kali menjalankan aksi serupa.

“Pengakuan sementara tiga sampai empat kali. Ini masih kami dalami,” ucap Rulian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

8 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

11 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal