Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

Diwan Mohammad Zahri
Ilustrasi perempuan di Pamekasan menjadi korban pemerkosaan dukun cabul. (Foto: Ist)

“Korban diajak ke makam oleh pelaku yang membawa kain kafan dan minyak. Di sanalah dugaan tindak pidana pencabulan terjadi,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

17 Kuda Pacu Ikut Terbakar di KM Mutiara Sentosa, Harga per Ekor Rp60-100 Juta

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal