Momen Haru Tahanan Narkoba di Mojokerto Ucapkan Ijab Kabul dalam Penjara

Sholahudin
Tahanan narkoba Mojokerto AG mengenakan cincin kawin kepada mempelai perempuan usai ijab kabul, Selasa (24/5/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Kebutuhan dasar sebagai manusia salah satunya adalah bebas melangsungkan pernikahan dan kita fasilitasi itu serta di agama apapun pasti sepakat tidak akan mempersulit orang yang mau menikah," katanya.

Rofiq menjelaskan proses hukum terhadap tahanan narkoba AG tetap berjalan kini dalam tahap satu evaluasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. "Walaupun dia statusnya tahanan dia tetap masyarakat bagian dari warga Indonesia jadi hak-hak nya harus kita berikan tanpa dibedakan," ujarnya.

Diketahui, AG ditahan di Rutan Mapolres Mojokerto Kota sekitar 1 bulan lebih satu pekan akibat kasus narkoba. Akibatnya, rencana pernikahan yang akan digelar pada Maret-April 2022 pun gagal, sebab AG lebih dulu tertangkap. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
15 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal