Pelaku yang Lempar Kotoran ke Petugas Covid-19 di Surabaya Terancam Pasal Berlapis

Sony Hermawan
ilustrasi petugas medis. (Foto: Istimewa)

Sudamiran mengatakan, sejak laporan masuk ke Polrestabes Surabaya, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Mereka yakni sopir ambulans, perawat, dokter serta petugas Linmas yang ikut menjadi korban pelumuran kotoran.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan maupun petuga medis. Sebab, satgas Covid-19 ini dilindungi undang-undang nasional maupun internasional,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir mengaku akan segera melakukan gelar atas kasus tersebut. Seluruh pihak akan dihadirkan pada agenda tersebut. Mereka antara lain para korban, saksi hingga pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

20 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

21 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

31 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

31 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal