Pemotor Berjaket Ojol Lempar Selang ke Lapas Kediri, Isinya 3.000 Pil Koplo

Lukman Hakim
Selang berisi 3.000 pil koplo yang dilempar pemotor berjaket ojol dan berhasil diamankan petugas Lapas Kediri. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.000 pil koplo. Penyelundupan dilakukan dengan memasukkan pil haram tersebut ke selang dan dilempar dari luar tembok oleh pemotor berjaket ojek online (ojol).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari, mengatakan kejadian bermula saat petugas pos menara mencurigai pergerakan sepeda motor yang ditumpangi oleh dua orang tidak dikenal pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Pemotor itu memantau keadaan sekitar pos menara.

"Benar saja, beberapa detik petugas melaporkan keadaan, dua orang tidak dikenal itu melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar satu hasta ke arah Lapas Kediri," kata Imam, Selasa (21/3/2023).

Sontak, kata Imam, petugas pos menara langsung meneriaki orang tidak dikenal tersebut. Kedua orang tidak dikenal itu langsung kabur saat dikejar petugas. 

Beruntung, barang terlarang yang dilempar jatuh ke brandgang luar lapas. Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup unik. 

"Dua orang itu mengenakan jaket ojek online," ujar Imam.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, M Hanafi, mengatakan upaya penyelundupan itu merupakan yang kesekian kalinya terjadi. Dalam empat bulan terakhir, tercatat ada tujuh penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kediri.

"Lapas Kediri memang sering mendapatkan ancaman seperti itu (lemparan). Alhamdulillah berkat kesigapan petugas pos menara dan jajaran pengamanan hal tersebut dapat digagalkan," kata Hanafi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Ungkap Penyelundupan Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta

3 hari lalu

Selundupkan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar ke Malaysia, WN India Ditangkap

22 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

22 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal