Pilu, Ibu di Banyuwangi Digugat Anak Kandung hingga Terusir dari Rumah

Lukman Hakim
Megawati Purnamasari (78), ibu di Banyuwangi yang digugat anak kandung ke pengadilan gegara warisan. (Lukman Hakim).

Sedangkan adik Slamet Utomo, Herry Sugiharto mengatakan, kakaknya tersebut saat ini sedang mengalami stroke. Lalu dia mengaku jika ibunya pernah dipaksa bertemu oleh istri dari kakaknya tersebut.

"Malah yang mau nemuin itu istrinya LC, anaknya, sama mantunya. Memaksa bertemu mama saya. Dan sekarang usaha dealer atas nama mama saya itu berhenti 2 tahun. Gara-gara dilaporkan sama istrinya itu ke pusat. Pusat tidak mau kalau masih ada sengketa di dealer," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Megawati alias tergugat, Survita Hendrayanto SH mengatakan, kliennya telah mengajukan banding. Dia menganggap putusan hakim belum mencerminkan keadilan bagi kliennya.  Hendra menjelaskan bahwa selama persidangan kliennya tidak pernah dipertemukan dengan penggugat (Slamet Utomo) saat mediasi.
 
“Kami harap masyarakat ikut memperhatikan kasus ini. Kami mengharapkan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas kehakiman memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Oknum Dokter Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun Ditangkap di Bandung

10 hari lalu

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS

21 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

22 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

24 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal