Polda Jatim Akan Periksa YouTuber dr Richard Lee atas Dugaan Penistaan Agama 

Lukman Hakim
Polda Jatim akan memeriksa Youtuber yang juga praktisi kecantikan dr Richard Lee atas dugaan penistaan agama.(Foto: Ist/Richard Lee).

Diketahui, kuasa hukum perwakilan warga Nahdliyin, Ahmad Saiful Aziz melaporkan dr Richard Lee dan pengacara Arif Edison ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama. Ahmad Saiful Aziz menyatakan keberatan atas kalimat dalam percakapan yang dilakukan oleh dr Richard Lee bersama Arif Edison dalam sebuah konten video Youtube. 

Pada percakapan di konten tersebut, keduanya diduga memiliki kecenderungan menyamakan kalimat 'Kun Fayakun' yang merupakan penggalan kalimat pada ayat ke-82 Alquran, dengan istilah 'bimsalabim' yang lazim digunakan dalam idiom hiburan sulap. 

Menurutnya, hal  itu dikategorikan sebagai penistaan agama Islam. "Kun Fayakun merupakan bentuk kalamullah. Itu seharusnya tidak dilakukan penyamaan atau disejajarkan," kata Saiful Aziz. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

4 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

4 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

7 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

9 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal