Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Malang, Gasak Perhiasan Emas dan Uang Jutaan

Avirista Midaada
Pelaku pembobolan rumah kosong di Lawang, Malang saat ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Malang/istimewa)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah kosong di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku beraksi di siang bolong saat pemilik rumah sedang pergi ke Pasar Lawang.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, identitas pelaku berinisial MC (40) warga Jalan Kemantren, Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Dia ditangkap usai serangkaian penyelidikan dan pengejaran.

"Kami berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pencurian rumah kosong di Kecamatan Lawang," ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan laporan korban NV yang dibuat kaget melihat kondisi rumahnya berantakan sepulang dari pasar.

"Korban mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan barang-barang di kamar tidurnya berserakan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

5 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

7 hari lalu

Kebakaran Hutan Kawasan TNBTS, 2 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Sementara

7 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal