Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Tim iNews
Polda Jatim ekspose kasus ribuan burung asal Vietnam diamankan dari sebuah rumah di Sidoarjo. (Foto: dok Polri)

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan atau health certificate dari negara asal.

Satwa tersebut kemudian dibawa menggunakan dua unit truk menuju tempat penyimpanan di Sidoarjo.

“Satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” katanya.

Dari 3.394 ekor burung yang diamankan, penyidik menemukan tiga jenis burung non-endemik Indonesia.

Jenis pertama yakni Hwamei atau Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor. Dari jumlah tersebut, 404 ekor ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan 40 ekor lainnya mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

11 jam lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

10 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

10 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

10 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal