Jenis kedua adalah Jalak Hongkong atau Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor. Sebanyak 107 ekor masih hidup dan sembilan ekor ditemukan mati.
Sementara jenis ketiga yakni Poksai Hongkong atau Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) dengan jumlah paling banyak, yakni 2.834 ekor. Sebanyak 2.722 ekor ditemukan hidup dan 112 ekor lainnya mati.
Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.
Setelah memeriksa 12 saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka.
Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.