Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Tim iNews
Polda Jatim ekspose kasus ribuan burung asal Vietnam diamankan dari sebuah rumah di Sidoarjo. (Foto: dok Polri)

Setyo mengatakan, kedua tersangka diduga memiliki peran dalam proses pengecekan pengiriman serta perawatan burung selama berada di tempat penyimpanan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” ucapnya.

Penyidik juga menemukan bahwa LVT dan LN sebelumnya berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, menuju Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial.

Setelah tiba di Jakarta, keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kendaraan yang membawa ribuan burung tersebut tiba di lokasi penyimpanan.

Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di balik pemasukan ribuan burung tersebut. Penyidik juga mendalami jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

11 jam lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

10 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

10 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

10 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal