Kecanduan Judi, WNI Cantik Bunuh Majikan di Sydney Divonis 22 Tahun Penjara

Sindonews
Muhaimin
Hanny Papanicolaou, perempuan asal Indonesia divonis 22 tahun penjara dalam kasus pembunuhan di Australia. (Foto: Ist)

Namun hakim Wright menolak anggapan itu dan menyebut tindakan Hanny bermotif finansial.

"Pelaku membutuhkan uang karena kerugian judinya," ujar Wright.

Di luar persidangan, dua anak korban yakni Angela dan Elizabeth mengaku puas dengan putusan hakim.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

1 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

7 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal