Dikabarkan Meninggal, Terpidana Penyelundupan Ribuan HP Ternyata Masih Hidup

Antara
Kejari Bengkayang mengeksekusi Jutin Lais (66), terpidana penyelundupan yang dikabarkan meninggal dunia. (Foto: Kejari Bengkayang)

Kejari Bengkayang malah mendapat informasi dari warga yang menyebutkan Jutin Lais telah meninggal, dengan adanya surat kematian yang diterbitkan Kepala Desa Jagoi Babang.

Namun belakangan Kejari Bengkayang yang mendapat bantuan dari Polres Bengkayang memperoleh informasi kalau Jutin Lais masih hidup. Dia berada di sebuah lokasi di Bengkayang.

Atas informasi tersebut, tim Kejari Bengkayang melakukan pengecekan lokasi dan menangkap Jutin Lais.

"Terpidana ditangkap Senin (2/8) pukul 13.30 WIB setelah sempat menghilang karena diinformasikan telah meninggal," ujar Kepala Kejari Bengkayang, Fachrizal, Selasa (3/8/2021).

Jutin Lais kemudian dibawa ke Kejari Bengkayang untuk proses administrasi dan langsung dieksekusi di Rutan Bengkayang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal