Dua Napi Terlibat Jaringan Narkoba di Pontianak Dipindah ke Nusakambangan

Antara
Ilustrasi: Kamwil Kemenkumham Kalbar akan memindahkan 2 napi terlibat narkoba. (Foto: Antara)

Untuk mengetahui keterlibatan napi atas kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan penggeledahan rutin di tiap lapas dan rutan.

"Kami secara rutin paling tidak dalam dua minggu sekali melakukan penggeledahan di Lapas baik dari Pontianak hingga Putussibau. Bahkan kami tadi malam juga melakukan penggeledahan di LP dan Rutan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau menangkap lima tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu. Ternyata dua orang di antaranya napi narkoba di LP Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak, yakni Heru Susanto dan Budiono, serta tiga tersangka lainnya, yakni berinisial An, Do dan Mas. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal