Dua Napi Terlibat Jaringan Narkoba di Pontianak Dipindah ke Nusakambangan

Antara
Ilustrasi: Kamwil Kemenkumham Kalbar akan memindahkan 2 napi terlibat narkoba. (Foto: Antara)

Untuk mengetahui keterlibatan napi atas kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan penggeledahan rutin di tiap lapas dan rutan.

"Kami secara rutin paling tidak dalam dua minggu sekali melakukan penggeledahan di Lapas baik dari Pontianak hingga Putussibau. Bahkan kami tadi malam juga melakukan penggeledahan di LP dan Rutan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau menangkap lima tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu. Ternyata dua orang di antaranya napi narkoba di LP Kelas IIA Pontianak dan Rutan Kelas IIA Pontianak, yakni Heru Susanto dan Budiono, serta tiga tersangka lainnya, yakni berinisial An, Do dan Mas. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

20 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal