Napi Narkoba Rutan Putussibau Meninggal Dunia di RSUD Ahmad Diponegoro

Antara
Ilustrasi mayat.

KAPUAS HULU, iNews.id - Seorang napi di RutanPutussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meninggal dunia di RSUD Ahmad Diponegoro, Minggu (23/5/2021). Napi bernama Samsudin (46) itu dirawat karena menderita tekanan darah tinggi (hipertensi).

"Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit dengan riwayat penyakit hipertensi," ujar Kepala Rutan Putussibau, Rio Sitorus, Senin (24/5/2021).

Dia menjelaskan, pada Jumat (21/5/2021) siang, Samsudin mengeluh pusing dan memeriksakan diri ke klinik di rutan. Hasil pemeriksaan tekanan darahnya mencapa 220, sehingga dirujuk ke RSUD Ahmad Diponegoro. 

Pihak rutan kemudian menghubungi keluarga. Namun setelah dirawat selama tiga hari, Samsudin mengembuskan napas terakhir pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga," tuturnya.

Samsudin merupakan napi kasus narkoba yang dihukum penjara lima tahun. Dia sudah menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

19 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal