Napi Narkoba Rutan Putussibau Meninggal Dunia di RSUD Ahmad Diponegoro

Antara
Ilustrasi mayat.

KAPUAS HULU, iNews.id - Seorang napi di RutanPutussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meninggal dunia di RSUD Ahmad Diponegoro, Minggu (23/5/2021). Napi bernama Samsudin (46) itu dirawat karena menderita tekanan darah tinggi (hipertensi).

"Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit dengan riwayat penyakit hipertensi," ujar Kepala Rutan Putussibau, Rio Sitorus, Senin (24/5/2021).

Dia menjelaskan, pada Jumat (21/5/2021) siang, Samsudin mengeluh pusing dan memeriksakan diri ke klinik di rutan. Hasil pemeriksaan tekanan darahnya mencapa 220, sehingga dirujuk ke RSUD Ahmad Diponegoro. 

Pihak rutan kemudian menghubungi keluarga. Namun setelah dirawat selama tiga hari, Samsudin mengembuskan napas terakhir pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga," tuturnya.

Samsudin merupakan napi kasus narkoba yang dihukum penjara lima tahun. Dia sudah menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal