Nekat Buka saat Ramadan, Bar di Pontianak Disegel Satpol PP

Uun Yuniar
Kepala Satpol PP Syarifah Adriana saat menyegel Kenzo Bar and Resto. (Foto: Pemkot Pontianak).

Adriana mengatakan, Kenzo Bar and Resto melanggar aturan itu karena tetap buka saat Ramadan. 

Selain melanggar SE Wali Kota Pontianak, Kenzo Bar and Resto juga dinilai tak sesuai perizinan. Tempat usaha ini hanya memiliki izin restoran dan bar. Namun, beroperasi menyerupai diskotek. 

Dugaan penyalahgunaan izin ini sempat viral di media sosial saat tempat ini terkena razia polisi.

"Para pengunjung bar dan kafe ktia bubarkan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal