Nekat Buka saat Ramadan, Bar di Pontianak Disegel Satpol PP

Uun Yuniar
Kepala Satpol PP Syarifah Adriana saat menyegel Kenzo Bar and Resto. (Foto: Pemkot Pontianak).

Adriana mengatakan, Kenzo Bar and Resto melanggar aturan itu karena tetap buka saat Ramadan. 

Selain melanggar SE Wali Kota Pontianak, Kenzo Bar and Resto juga dinilai tak sesuai perizinan. Tempat usaha ini hanya memiliki izin restoran dan bar. Namun, beroperasi menyerupai diskotek. 

Dugaan penyalahgunaan izin ini sempat viral di media sosial saat tempat ini terkena razia polisi.

"Para pengunjung bar dan kafe ktia bubarkan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

11 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

12 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal