Nekat Buka saat Ramadan, Bar di Pontianak Disegel Satpol PP

Uun Yuniar
Kepala Satpol PP Syarifah Adriana saat menyegel Kenzo Bar and Resto. (Foto: Pemkot Pontianak).

Adriana mengatakan, Kenzo Bar and Resto melanggar aturan itu karena tetap buka saat Ramadan. 

Selain melanggar SE Wali Kota Pontianak, Kenzo Bar and Resto juga dinilai tak sesuai perizinan. Tempat usaha ini hanya memiliki izin restoran dan bar. Namun, beroperasi menyerupai diskotek. 

Dugaan penyalahgunaan izin ini sempat viral di media sosial saat tempat ini terkena razia polisi.

"Para pengunjung bar dan kafe ktia bubarkan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

éL Hotel Bandung Hadirkan Solarium Bar Take Over with Mozzar, Kolaborasi Spesial untuk Pengalaman Bar yang Lebih Berkelas

12 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

2 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal