Gegara Cek Kosong, Mantan Bupati Balangan Divonis Satu Tahun Penjara

Antara
M Achyar
Mantan Bupati Balangan Ansharuddin menjalani sidang vonis perkara penipuan di PN Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

"Sehingga kami minta keadilan lagi dengan mengambil langkah banding. Pendapat hakim anggota kita dengar sendiri di persidangan adanya perbedaan persepsi. Dimana hakim anggota dua melihat kebenaran secara materiil," tuturnya.

Diketahui Ansharuddin yang menjabat Bupati Balangan periode 2016-2021 terjerat kasus cek kosong yang dilaporkan Dwi Putra Husnie Dipling. Uang senilai Rp1 miliar yang dipinjamkan pelapor kepada terdakwa belakangan dibayar dengan cek kosong ketika korban mencoba mencairkannya pada 28 April 2018 hingga melaporkannya ke Polda Kalsel atas dugaan penipuan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
26 hari lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

1 tahun lalu

Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

1 tahun lalu

Kabar Duka, Eks Bupati TTU Raymundus Fernandes Meninggal Kecelakaan Perahu Tenggelam

1 tahun lalu

Daftar 5 Korban Hilang Perahu Tenggelam di Perairan Oebubun, Salah Satu Eks Bupati TTU

1 tahun lalu

Eks Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez Hilang saat Mancing, Perahunya Tenggelam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal