Polda Kaltara Musnahkan Sabu 30,7 Kg dari Penangkapan 2 Kurir asal Malaysia

Donald Karouw
Polda Kaltara saat memusnahkan barang bukti sabu seberat 30,7 kg dari dua tersangka warga Malaysia. (Foto: Humas Polri)

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti yang dilakukan penyidik dan selanjutnya disisihkan untuk kepentingan persidangan. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisi air lalu dibuang melalui saluran pembuangan.

"Polda Kaltara dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kaltara akan terus gencar memerangi narkotika sehingga peredarannya dapat terus ditekan," katanya.

Kegiatan ini dipimpin Kapolda dan Wakapolda Kaltara bersama dengan Kabid Humas dengan dihadiri pejabat Dinkes Provinsi Kaltara, BNK Provinsi Kaltara, Kejaksaan Negeri Bulungan dan Pengadilan Negeri Bulungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

7 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

10 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal