Ayah di Samarinda Tega Memerkosa 2 Anak Kandungnya Bergiliran

Fuji Mustopan
Pelaku di Samarinda pemerkosa 2 anak kandung bergiliran. (Foto: iNews/Fuji Mustopan).

Kapolsekta Palaran Samarinda, Kompol Sigit mengatakan, pelaku PJ saat hendak berhubungan badan, dia mendatangi anaknya lebih dulu. Lalu menyekap korban, termasuk mengikat tangannya dengan kabel sterikaan.

"Tangan diikat, lalu mulutnya disumpal kain," kata Sigit.

Sementara itu, ibu korban yang sakit-sakitan dan berada di bawah intimidasi pelaku. Dia juga tidak berdaya melakukan sesuatu saat pelaku melancarkan aksinya terhadap korban, yang merupakan anak-anaknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia senja tersebut harus mendekam dipenjara dengan jeratan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Dokter Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun Ditangkap di Bandung

2 hari lalu

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS

13 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

14 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

16 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal