Ayah di Samarinda Tega Memerkosa 2 Anak Kandungnya Bergiliran

Fuji Mustopan
Pelaku di Samarinda pemerkosa 2 anak kandung bergiliran. (Foto: iNews/Fuji Mustopan).

Kapolsekta Palaran Samarinda, Kompol Sigit mengatakan, pelaku PJ saat hendak berhubungan badan, dia mendatangi anaknya lebih dulu. Lalu menyekap korban, termasuk mengikat tangannya dengan kabel sterikaan.

"Tangan diikat, lalu mulutnya disumpal kain," kata Sigit.

Sementara itu, ibu korban yang sakit-sakitan dan berada di bawah intimidasi pelaku. Dia juga tidak berdaya melakukan sesuatu saat pelaku melancarkan aksinya terhadap korban, yang merupakan anak-anaknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia senja tersebut harus mendekam dipenjara dengan jeratan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal