Sopir Hilux Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Menewaskan 7 Orang di Samarinda

Nina Iskandar
Pengemudi Toyota Hilux berinisial RI (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran di Samarinda yang menyebabkan tujuh orang tewas. (Foto: Dok Polres Samarinda)

Ditanya soal kerugian material yang dialami oleh para pemilik ruko tersebut, pihaknya belum dapat memastikan.

“Nanti itu dilihat dari pertimbangan hakim, seperti apa, apakah ada ganti ruginya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 WITA terjadi musibah kebakaran terjadi di Jalan AW Sjahranie RT 14 Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu.

Kebakaran ini diduga dipicu oleh Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang menabrak toko sembako berisi rak bensin eceran.

Kemudian menimbulkan percikan api dan menyambar ruko empat pintu tersebut yakni toko sembako, elektronik dan plastik. Akibatnya tujuh orang meninggal dunia karena sesak nafas yang terperangkap di dalam ruko. Sementara satu lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD A.W.Sjahranie.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal