4 Personel Polres Lampung Tengah Dipecat, Langgar Kode Etik Berat

Ira Widyanti
Upacaraa PTDH empat anggota Polres Lampung Tengah yang diwakilkan dengan foto yang bersangkutan. (Foto : Dokumentasi Polres Lampung Tengah)

"Semoga ini yang terakhir dan jadi sebuah pelajaran berharga agar tetap mengintrospeksi diri supaya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Andik mengatakan upacara PTDH terhadap 4 personel itu berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung.

"Pemberian PTDH ini bukti Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan terhadap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana," katanya.

Atas putusan PTDH tersebut, Andik mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila melihat keempatnya masih mengaku sebagai Polri agar segera dilaporkan.

"Kami sampaikan kepada masyarakat apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau melakukan tindak pidana, kita tegaskan mereka bukanlah anggota Polri lagi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal