4 Personel Polres Lampung Tengah Dipecat, Langgar Kode Etik Berat

Ira Widyanti
Upacaraa PTDH empat anggota Polres Lampung Tengah yang diwakilkan dengan foto yang bersangkutan. (Foto : Dokumentasi Polres Lampung Tengah)

"Semoga ini yang terakhir dan jadi sebuah pelajaran berharga agar tetap mengintrospeksi diri supaya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Andik mengatakan upacara PTDH terhadap 4 personel itu berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung.

"Pemberian PTDH ini bukti Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan terhadap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana," katanya.

Atas putusan PTDH tersebut, Andik mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila melihat keempatnya masih mengaku sebagai Polri agar segera dilaporkan.

"Kami sampaikan kepada masyarakat apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau melakukan tindak pidana, kita tegaskan mereka bukanlah anggota Polri lagi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

12 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

13 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

13 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

16 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal