4 Personel Polres Lampung Tengah Dipecat, Langgar Kode Etik Berat

Ira Widyanti
Upacaraa PTDH empat anggota Polres Lampung Tengah yang diwakilkan dengan foto yang bersangkutan. (Foto : Dokumentasi Polres Lampung Tengah)

"Semoga ini yang terakhir dan jadi sebuah pelajaran berharga agar tetap mengintrospeksi diri supaya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Andik mengatakan upacara PTDH terhadap 4 personel itu berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung.

"Pemberian PTDH ini bukti Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan terhadap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana," katanya.

Atas putusan PTDH tersebut, Andik mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila melihat keempatnya masih mengaku sebagai Polri agar segera dilaporkan.

"Kami sampaikan kepada masyarakat apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau melakukan tindak pidana, kita tegaskan mereka bukanlah anggota Polri lagi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

3 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

5 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

5 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

10 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal