DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

iNews
DPO kasus senjata api rakitan di Lampung ditangkap di Bekasi dan mengaku mencuri lebih dari 100 sepeda motor sejak 2018. (Foto: iNews).

Saat hendak ditangkap di Lampung Timur, SA sempat melarikan diri. Polisi kemudian menetapkannya sebagai DPO dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan SA di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pada 1 September 2026, SA ditangkap di Jalan Raya Serang. Saat itu, dia bersama seorang pria berinisial H yang juga masuk dalam DPO kasus pencurian kendaraan bermotor.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan serta dua butir amunisi. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Dalam pemeriksaan, SA mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak 2018. Dia mengklaim telah mencuri lebih dari 100 sepeda motor.

"Senjata api itu sebagai alat yang digunakan dalam aksi curanmor dan hasil penyelidikan SA ini paling sedikit untuk aksi curanmor itu satu hari bisa tiga kali dan dia sudah melakukan aksi itu dari 2018," ujar Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2026).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

5 bulan lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

13 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

19 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

19 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal