Gerebek Rumah, Polda Lampung Temukan Setengah Ton Minyak Goreng

Andres Afandi
Ilustrasi penimbunan minyak goreng (Foto: Widori/MNC Portal)

Minyak goreng itu, kemudian diperjual belikan kepada konsumen rumah tangga dengan melebihi harga eceran tertinggi (het) yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Dijual untuk minyak goreng curah sebesar Rp16.700 per liternya, sementara minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp25.000 per liternya," tegasnya.

Lebih lanjut Kasyfi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga yang curiga dengan aktifitas di rumah yang dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan berhasil mendapati setengah ton minyak goreng curah dan kemasan.

Meski menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan minyak goreng, namun petugas tidak membawa dan mengamankan pemilik rumah.

Petugas hanya melakukan pendataan dan menyita sebagaian minyak goreng sebagai barang bukti. Nantinya, petugas akan melakukan pengembangan kasus ini dengan mencari tahu pemasok minyak goreng yang telah disebutkan oleh pemilik rumah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

25 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

1 bulan lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal