Modus Pacaran, Pemuda di Tulang Bawang Setubuhi Gadis 16 Tahun

Donald Karouw
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat ditangkap anggota Polres Tulang Bawang. (Foto: Polda NTB)

TULANG BAWANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menangkap pemuda pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia diamankan berdasarkan laporan korban yang merupakan kekasihnya.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial AN (20), berstatus pengangguran, warga SP 6B, Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Kronologi pencabulan bermula saat korban berinisial P (16), berstatus pelajar dibonceng temannya menuju ke rumah saksi bernama Hensen di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Setelah tiba di rumah saksi, tidak lama kemudian korban dijemput pelaku yang merupakan pacarnya. Korban lalu diajak jalan-jalan keliling dan menuju ke Bendungan Unit 1, Kampung Penawar Jaya.

Saat tiba di bendungan, dia mengajak korban ke sebuah gubuk bekas warung. Pelaku lalu mencongkel pintu hingga masuk ke dalam warung tersebut lalu menguncinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Pegawai PPPK Dishub Probolinggo Diduga Cabuli Siswi SMA, Modus Cekoki Miras

4 hari lalu

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Kantongi Bukti CCTV

9 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

28 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

30 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal