Segera Disidang, Rektor Nonaktif Unila Dilimpahkan ke Rutan Bandarlampung

Antara
Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, dilimpahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. (Antara)

"Seperti biasanya kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengenalan lingkungan. Setelah itu, baru akan kita pindahkan ke blok," katanya.

Sementara itu, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Karomani, mengatakan bahwa akan mengikuti proses hukum.

"Kami ikuti proses hukum, semoga semua sehat-sehat selalu," katanya saat akan memasuki Rutan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal