Segera Disidang, Rektor Nonaktif Unila Dilimpahkan ke Rutan Bandarlampung

Antara
Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, dilimpahkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. (Antara)

"Seperti biasanya kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengenalan lingkungan. Setelah itu, baru akan kita pindahkan ke blok," katanya.

Sementara itu, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022, Karomani, mengatakan bahwa akan mengikuti proses hukum.

"Kami ikuti proses hukum, semoga semua sehat-sehat selalu," katanya saat akan memasuki Rutan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

11 hari lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

16 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

22 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

24 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal