Terapkan Restorative Justice, Ditreskrimum Polda Lampung Diganjar Penghargaan dari Kapolri

Nur Ichsan Yuniarto
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polda Lampung)

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, atas dukungan dan bimbingannya selama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim jajaran yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan implementasi Restorative Justice," kata Reynold, Selasa (14/6/2022).

Restorative Justice ini tertuang di Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Tentunya berkat Kerja keras, Kerja Cerdas dan Kerja tuntas selama ini,” katanya.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polda Lampung)

Dia melanjutkan pada saat dirinya menjabat Dirreskrimum, memiliki prinsip dalam penegakan hukum di wilayah Lampung harus mengutamakan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Sehingga para penyelidik dan penyidik bekerja harus dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

"Kontribusi positif merupakan bagian utama yang ditekankan kepada penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung," katanya.

"Jadi saya menekankan kepada setiap penyelidik dan penyidik dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum harus mengutamakan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian hukum," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

4 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

13 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

20 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

21 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal