3 Polisi di Maluku Batal Naik Pangkat, Langgar Disiplin hingga Terlibat Kasus Perkosaan

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat memimpin upacara kenaikan pangkat periode spesial Hari Bhayangkara ke-77 di Lapangan Apel Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/6/2023). (ANTARA/Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Tiga polisi anggota Polda Maluku batal naik pangkat setingkat lebih tinggi periode spesial Hari Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023. Pembatalan ini dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

Kapolda terpaksa membatalkan tiga personel Polri di Maluku yang rencananya naik pangkat lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

"Hari ini terdapat tiga personel yang saya batalkan kenaikan pangkat mereka. Sebab mereka telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin," ujar Kapolda, Jumat (30/6/2023).

Ketiga personel yang dibatalkan kenaikan pangkat yaitu Briptu RGS dan Bripda ASM anggota Polda Maluku. Kemudian serta Bripda PWS anggota Polres Kepulauan Tanimbar.

Briptu RGS melakukan pelanggaran kode etik profesi, tindak pidana perkosaan dan penganiayaan. Sementara Bripda ASM melanggar disiplin. Kemudian Bripda PWS melanggar kode etik profesi dan berbuat asusila.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Profil Irjen Suwondo Nainggolan, Kapolda Maluku Baru Kenyang Pengalaman Reskrim

24 jam lalu

Mutasi Polri, Irjen Suwondo Nainggolan Jabat Kapolda Maluku Gantikan Dadang H

2 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

Profil Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto yang Naik Pangkat Bintang 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal