7 DPO Korupsi Diminta Serahkan Diri, Kejati Maluku: Tak Ada Tempat untuk Sembunyi

Antara
Ilustrasi buron korupsi. (Foto: Sindonews)

Asisten Intelejen Kejati Maluku Muji Murtopo juga berharap para DPO menyerahkan diri karena itu lebih baik daripada dikejar jaksa.

"Mereka boleh saja melarikan diri tetapi kita tetap melakukan pengejaran," ucapnya.

Diketahui, Kejati Maluku pekan sebelumnya teah mengeksekusi Sunarko yang merupakan terpidana kasus korupsi dana proyek pembangunan konstruksi Bandara Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal