7 DPO Korupsi Diminta Serahkan Diri, Kejati Maluku: Tak Ada Tempat untuk Sembunyi

Antara
Ilustrasi buron korupsi. (Foto: Sindonews)

Asisten Intelejen Kejati Maluku Muji Murtopo juga berharap para DPO menyerahkan diri karena itu lebih baik daripada dikejar jaksa.

"Mereka boleh saja melarikan diri tetapi kita tetap melakukan pengejaran," ucapnya.

Diketahui, Kejati Maluku pekan sebelumnya teah mengeksekusi Sunarko yang merupakan terpidana kasus korupsi dana proyek pembangunan konstruksi Bandara Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

15 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

21 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

23 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

24 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal