7 DPO Korupsi Diminta Serahkan Diri, Kejati Maluku: Tak Ada Tempat untuk Sembunyi

Antara
Ilustrasi buron korupsi. (Foto: Sindonews)

Asisten Intelejen Kejati Maluku Muji Murtopo juga berharap para DPO menyerahkan diri karena itu lebih baik daripada dikejar jaksa.

"Mereka boleh saja melarikan diri tetapi kita tetap melakukan pengejaran," ucapnya.

Diketahui, Kejati Maluku pekan sebelumnya teah mengeksekusi Sunarko yang merupakan terpidana kasus korupsi dana proyek pembangunan konstruksi Bandara Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

5 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

10 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

15 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

1 bulan lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal