Buron 6 Tahun, Ini Tampang Koruptor yang Ditangkap Kejaksaan di Ambon

Antara
Thomy Wattimena (kaos hitam) DPO korupsi selama enam tahun tertangkap di Kota Ambon. (ANTARA/HO/Kejati Maluku)

AMBON, iNews.id - Terpidana korupsi Thomy Wattimena yang divonis empat tahun penjara ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, Maluku. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) jaksa selama enam tahun di Ambon.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, Thomy merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB) SD Kristen Jelia, Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2007. Dia ditangkap di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

"Thomy dinyatakan masuk DPO jaksa sejak tahun 2016 karena melarikan diri pasca-putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukumnya selama empat tahun penjara," ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan putusan MA nomor 1020 K/Pidsus/2015 tanggal 27 Mei 2015 Juncto Putusan PT Ambon Nomor 09/Pid.Tipikor/2014/PT.AMB tanggal 12 November 2014.

Thomy Wattimena selaku pemilik CV Letmi Pratama dan menjadi kontraktor dalam proyek pembangunan tiga RKB SD Kristen Jelia ini terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) Juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Selain divonis penjara, yang bersangkutan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp97,6 juta subsider tiga bulan kurungan," katanya.

Setelah penangkapan terpidana, tim intelijen Kejari Kepulauan Aru menitipkannya di Kejari Ambon untuk diperiksa administrasi dan identitasnya. Kemudian terpidana akan diterbangkan ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru untuk dieksekusi ke Lapas setempat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

9 hari lalu

Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga

10 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

18 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal