Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

Tim iNews
Ilustrasi oknum polisi diduga menjambret kalung emas milik perempuan di kawasan Wainitu, Ambon. (Foto: ist)

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal, penyidik menggelar perkara pada Jumat (2/10/2026). Gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil penanganan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dari perkembangan penanganan perkara, oknum polisi berinisial IP ditahan di Rutan Polresta Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih memeriksa pihak-pihak terkait dan mendalami alat bukti dalam perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain proses pidana, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota tersebut juga ditangani oleh Propam Polda Maluku.

Plh Kabid Propam Polda Maluku Kompol J Malawat mengatakan, setiap anggota Polri wajib mematuhi hukum, disiplin, dan kode etik profesi, termasuk ketika berada di luar pelaksanaan tugas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

10 hari lalu

Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan

10 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

14 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal