Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

Tim iNews
Ilustrasi oknum polisi diduga menjambret kalung emas milik perempuan di kawasan Wainitu, Ambon. (Foto: ist)

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian tetap diproses sesuai ketentuan.

Prinsip penegakan hukum berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan status atau jabatan. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum, sementara dugaan pelanggaran kode etik ditangani melalui mekanisme pengawasan internal.

"Keduanya harus berjalan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rositah.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari proses menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polda Maluku juga mengapresiasi warga yang membantu mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan kepolisian.

“Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian melalui layanan Call Center 110. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang,” katanya.

Polda Maluku memastikan proses pidana dan penanganan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut berjalan melalui mekanisme dan kewenangan masing-masing.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

4 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

10 hari lalu

Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan

10 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

14 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal