Pelaku Narkoba di Maluku Tengah Bakal Dilempar Batu

Antara
Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol MZ Muttaqien (kiri) menyerahkan piagam penghargaan untuk Ketua Kelompok Pemuda, Delta 18, dan Raja Negeri Kabauw, di Kecamatan Haruku, Maluku Tengah, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Pelaku narkoba baik pengguna maupun bandar di Negeri Kabauw, Haruku, Maluku Tengah, bakal menerima hukuman adat pelemparan batu. Negeri Kabauw, telah ditetapkan menjadi percontohan desa bersih dan desa tangguh narkoba di Maluku Tengah.

Kepala Nagari Kabauw, Raja Zainuddin Karepesina, mengatakan, pelaku narkoba bisa dibawa ke halaman masjid pada hari Jumat untuk dilempari batu oleh warga. Bahkan dia menyebut pelaku bisa juga dirajam.

"Bisa dilempari batu, dirajam juga bisa dan yang lempari masyarakat," kata Raja Zainudin, Selasa (15/6/2021).

Raja Zainudin menjelaskan, Negeri Kabauw sudah memiliki Delta 18, yakni kelompok swadaya masyarakat yang berperan untuk menegakkan hukum adat untuk mencegah dan memberantas penyakit-penyakit sosial seperti minuman keras, perjudian dan narkoba. Secara adat, Negeri Kabauw, telah memasukkan narkoba sebagai norma kejahatan.

Delta 18, lanjut Raja Zainudin, bisa menegakkan hukum adat dan menerapkan sanksi pelemparan batu kepada pengguna narkoba. Hukuman ini serupa dengan warga yang diketahui menguasai ilmu hitam.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

11 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

22 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal