Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Ambon, Berperan sebagai Muncikari

Antara
Polda Maluku saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Winda Herman)

Khusus upaya represif terkait kasus TPPO yang dilakukan berdasarkan tujuh laporan polisi, Polda Maluku telah mengamankan tujuh orang tersangka dengan korbannya anak di bawah umur delapan orang.

Polda Maluku mengimbau setiap orang tua agar dapat menjaga dan melindungi anak-anaknya. Apalagi yang masih berusia di bawah umur.

"Kami mengimbau orang tua agar dapat menjauhi mereka dari hal-hal yang dapat menjerumuskan dari perbuatan ini, terutama minuman keras," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

19 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

21 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

22 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

26 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal