Ayah Dituduh Hamili Anak Kandung di Lombok Jalani Sumpah Dibimbing TGH Subki Sasaki

Muzakir
S (50) yang dituduh menghamili anak kandungnya I (16) di Sekotong, Lombok Barat, NTB menjalani sumpah Ibra, Sabtu (22/7/2023). (Foto: Muzakir)

"Rusak yang saya maksud adalah hati saya yang rusak karena bapak tidak pernah mau menuruti keinginan saya " tutur anak korban.

Dia tidak menyangka kalau curhatnya itu diartikan dirinya dihamili ayahnya. Bahkan dirinya sampai menjalani pemeriksaan kandungan di Puskesmas Sekotong dan RS Bhayangkara.

"Hasilnya negatif. Saya tidak hamil karena memang bapak saya tidak pernah melakukan apa-apa," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

9 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

11 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

12 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

28 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal