Ayah Dituduh Hamili Anak Kandung di Lombok Jalani Sumpah Dibimbing TGH Subki Sasaki

Muzakir
S (50) yang dituduh menghamili anak kandungnya I (16) di Sekotong, Lombok Barat, NTB menjalani sumpah Ibra, Sabtu (22/7/2023). (Foto: Muzakir)

"Rusak yang saya maksud adalah hati saya yang rusak karena bapak tidak pernah mau menuruti keinginan saya " tutur anak korban.

Dia tidak menyangka kalau curhatnya itu diartikan dirinya dihamili ayahnya. Bahkan dirinya sampai menjalani pemeriksaan kandungan di Puskesmas Sekotong dan RS Bhayangkara.

"Hasilnya negatif. Saya tidak hamil karena memang bapak saya tidak pernah melakukan apa-apa," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

8 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

17 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal