Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Donald Karouw
Polda NTB mengungkap dugaan TPPO berkedok kerja ke Jepang dengan menetapkan pengelola LPK ilegal di Mataram sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)

Untuk mengikuti program tersebut, setiap korban diminta membayar biaya pendaftaran dengan nominal berbeda. Besarannya mulai dari Rp12,5 juta hingga Rp22,5 juta.

Dari praktik itu, tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp95 juta. Uang tersebut berasal dari pembayaran para korban yang berharap bisa berangkat bekerja ke Jepang.

Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga memberikan pelatihan bahasa, membagikan seragam, serta kartu identitas pelatihan. Cara tersebut membuat para korban percaya bahwa proses penempatan kerja berjalan resmi.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan para calon pekerja migran tidak pernah terealisasi. Para korban justru beberapa kali dipindahkan dari satu lokasi penampungan ke lokasi lainnya tanpa kepastian jadwal keberangkatan.

“Modusnya sama, mulai dari perekrutan, pelatihan hingga janji penempatan kerja. Namun para korban justru dipindah-pindahkan tanpa adanya kejelasan keberangkatan,” kata Ni Made Pujewati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal