Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lombok Kaget Digerebek Polisi

Edy Gustan
Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang ibu rumah tangga (Edy Gustan/MNC Portal)

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4 gram.

"Sei beserta satu unit ponsel, satu buah dompet dan sejumlah uang sebanyak Rp6,3 juta. Saat digeledah, tim juga menemukan dua paket diduga sabu yang disimpan di belakang kulkas," katanya.

Polisi akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal