Oknum Jaksa Tipu Warga hingga Rp765 Juta, Janji Bisa Loloskan CASN Kemenkumham

Harikasidi
Oknum Jaksa Tipu Warga hingga Rp765 Juta, Janji Bisa Loloskan CASN Kemenkumham (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menyampaikan bahwa tersangka EP melakukan perbuatan penyalahgunaan kewenangan sebagai jaksa fungsional pada periode 2020-2021.

"Modusnya dengan menjanjikan korban lulus CASN di Kejaksaan dan Kemenkumham," kata Nanang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

18 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

18 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

18 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

23 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal