Oknum Jaksa Tipu Warga hingga Rp765 Juta, Janji Bisa Loloskan CASN Kemenkumham

Harikasidi
Oknum Jaksa Tipu Warga hingga Rp765 Juta, Janji Bisa Loloskan CASN Kemenkumham (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menyampaikan bahwa tersangka EP melakukan perbuatan penyalahgunaan kewenangan sebagai jaksa fungsional pada periode 2020-2021.

"Modusnya dengan menjanjikan korban lulus CASN di Kejaksaan dan Kemenkumham," kata Nanang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

7 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

10 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

20 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal