Pengendara Motor Buang Kardus Berisi 2,8 Kg Ganja di Dompu NTB, Polisi Kejar Pelaku

Edy Gustan
Barang bukti ganja yang diamankan Polres Dompu dibuang seorang pengendara motor. (Foto: iNews/Edy Gustan)

Anggota sempat mengejar laki-laki tersebut namun kehilangan jejak. Selanjutnya tim menggeledah kardus yang dibuang yang ternyata berisi daun, batang dan biji narkotika jenis ganja.

Ada juga satu kotak kardus bertuliskan alamat Lingkungan Tanjung, Rt 013 Rw 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, NTB.

“Tim kami mengamankan barang bukti berupa ganja seberat brutto 2.816 gram,” katanya.

Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk uji forensik. Hingga kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal