Pengendara Motor Buang Kardus Berisi 2,8 Kg Ganja di Dompu NTB, Polisi Kejar Pelaku

Edy Gustan
Barang bukti ganja yang diamankan Polres Dompu dibuang seorang pengendara motor. (Foto: iNews/Edy Gustan)

Anggota sempat mengejar laki-laki tersebut namun kehilangan jejak. Selanjutnya tim menggeledah kardus yang dibuang yang ternyata berisi daun, batang dan biji narkotika jenis ganja.

Ada juga satu kotak kardus bertuliskan alamat Lingkungan Tanjung, Rt 013 Rw 005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, NTB.

“Tim kami mengamankan barang bukti berupa ganja seberat brutto 2.816 gram,” katanya.

Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk uji forensik. Hingga kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

28 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

28 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

29 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal