3 Anggota Polresta Jayapura Disidang Displin, Terlibat Pencurian hingga Bolos Kerja

Donald Karouw
Ketiga anggota Polresta Jayapura saat menjalani sidang disiplin. (Foto: Humas Polda Papua)

“Hukuman yang kami berikan ini sebagai efek jera dan perenungan bagi kalian untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Atasan kalian sangat menyayangi kalian dan telah memutuskan dengan sangat matang hukuman apa yang layak dan pantas untuk kalian jalani,” katanya.

Penegasan khusus juga diberikan AKBP Deni Herdiana terhadap Briptu MA yang telah melakukan tindak pidana pencurian. Dia mengatakan, perbuatan tersebut sangat mempermalukan institusi dan atasan.

“Kita dididik dan ditempa bukan untuk melakukan hal tercela, namun menjalankan tugas dengan amanah dan melayani masyarakat. Saya harapkan setelah lepas dari sini, jalani hukuman dan segera bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri,” ucapnya.

Turut hadir juga dalam persidangan yakni Kabag Ren Kompol Marthen Luther Rona, Kabag Sumda AKP Sajuri, Kasi Propam Ipda Basriman, Kasubbag Hukum Bag Sumda Iptu Rudi Rubianto dan Brigpol Yulius.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal