3 Anggota Polresta Jayapura Disidang Displin, Terlibat Pencurian hingga Bolos Kerja

Donald Karouw
Ketiga anggota Polresta Jayapura saat menjalani sidang disiplin. (Foto: Humas Polda Papua)

“Hukuman yang kami berikan ini sebagai efek jera dan perenungan bagi kalian untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Atasan kalian sangat menyayangi kalian dan telah memutuskan dengan sangat matang hukuman apa yang layak dan pantas untuk kalian jalani,” katanya.

Penegasan khusus juga diberikan AKBP Deni Herdiana terhadap Briptu MA yang telah melakukan tindak pidana pencurian. Dia mengatakan, perbuatan tersebut sangat mempermalukan institusi dan atasan.

“Kita dididik dan ditempa bukan untuk melakukan hal tercela, namun menjalankan tugas dengan amanah dan melayani masyarakat. Saya harapkan setelah lepas dari sini, jalani hukuman dan segera bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri,” ucapnya.

Turut hadir juga dalam persidangan yakni Kabag Ren Kompol Marthen Luther Rona, Kabag Sumda AKP Sajuri, Kasi Propam Ipda Basriman, Kasubbag Hukum Bag Sumda Iptu Rudi Rubianto dan Brigpol Yulius.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

7 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Bandung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari usai Tugas Patroli

9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal