KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK memanggil Dius Enumbi terkait kasus korupsi dana operasional Gubernur Papua. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggi Dius Enumbi, tersangka korupsidana operasional GubernurPapua dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah daerah. Pemanggilan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lain di Polda Papua,Jumat (21/11/2025).

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua ini sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana operasional gubernur Papua.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).

Selain Dius Enumbi, KPK juga memanggil Otto Sada sebagai perwakilan KONI Papua untuk memberikan keterangan tambahan dalam perkara tersebut.

Total ada delapan saksi yang dipanggil Lembaga Antirasuah untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur swasta, pejabat dinas, dan pihak perusahaan terkait proyek pemerintah Papua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

57 tahun lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

57 tahun lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal