WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Tim iNews
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga negara asing asal Papua Nugini berinisial RI (32) di kawasan Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan. (Foto: ist)

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan surveillance di sekitar lokasi. Petugas kemudian mencurigai sebuah gubuk yang berada di belakang rumah warga," ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penindakan. RI kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Selain 40 paket ganja, polisi menyita satu kantong plastik berwarna hitam. Petugas juga mengamankan satu tas tenteng berwarna merah muda bercorak hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

"Seluruh barang bukti telah diamankan bersama tersangka. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

AKP Febry mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Jayapura Kota memutus mata rantai peredaran narkotika. Penindakan juga ditingkatkan di wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur masuk barang terlarang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

24 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

1 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

1 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal