WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

Tim iNews
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga negara asing asal Papua Nugini berinisial RI (32) di kawasan Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan. (Foto: ist)

JAYAPURA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial RI (32) yang diduga membawa 40 paket narkotika jenis ganja. Penangkapan berlangsung di kawasan Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (6/8/2026).

Polisi menyita 40 paket plastik berukuran besar yang berisi ganja dengan berat keseluruhan sekitar 500 gram. RI diketahui merupakan warga Aitape, Papua Nugini.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RI sekitar pukul 17.00 WIT.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Febry V Pardede mengatakan, tim opsnal langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa ganja.

Petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi. Sebuah gubuk yang berada di belakang rumah warga kemudian menjadi perhatian polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

23 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

1 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

1 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal